Bawaslu Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Klaster 3 dengan Topik Pengawasan Berbasis Digital
|
Buton, Sabtu (8/11/2025) — Bawaslu melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Klaster 3 yang meliputi Kabupaten Buton, Kota Baubau, dan Kabupaten Buton Selatan. Pada sesi Topik 5 ini, peserta mendapat materi mengenai Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital.
Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Cloud Meeting pada pukul 14.00–15.00 WITA ini menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu Kabupaten Buton sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Wa Ode Mudiani, S.H. Materi disampaikan dengan didampingi fasilitator Falmawati, S.Pd, staf Bawaslu Kabupaten Buton Selatan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Teknologi diharapkan mampu memperluas jangkauan pengawasan, mempercepat pelaporan dugaan pelanggaran, serta memperkuat keterlibatan publik dalam menjaga integritas proses demokrasi.
P2P Klaster 3 ini diikuti oleh peserta dari tiga daerah dan menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengawasan partisipatif secara modern dan adaptif terhadap perkembangan era digital.
Bawaslu berharap peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif, akuntabel, dan partisipatif.
#P2PDaring2025
#AyoAwasiBersama