Bawaslu Kabupaten Buton melakukan pengawasan melekat pada Status Keanggotaan Ganda Antar Partai Politik
|
Pasarwajo – Bawaslu Kabupaten Buton melakukan pengawasan pelaksanaan klarifikasi langsung terhadap status keanggotaan ganda partai politik dengan terundang LO Partai Perindo Kab. Buton dengan menghadirkan anggotanya yang berstatu ganda, Minggu(04/09/2022).
\n\n\n\nLO Partai Perindo Apt. Windra M.R.O, S.Farm hadir bersama Ketua DPD Perindo La Ode Kalimu di Kantor KPU Kab. Buton dengan menghadirkan Wa Rambu yang status keanggotaannya ganda dengan Partai Hanura.
\n\n\n\nDari pengawasan Bawaslu Buton, KPU Buton yang terdiri dari Burhan dan Hikarni Ali selaku Ketua dan anggota KPU Kabupaten Buton serta Catur Cahyo BS Kasubag. Penyelenggaraan Pemilu, Parmas dan Hubmas melakukan klarifikasi langsung kepada Wa Rambu, dengan memastikan KTA dan KTP serta surat pernyataan yang bersangkutan dikedua Partai serta mengkonfirmasi apakah Wa Rambu sebagai anggota Partai Perindo atau Partai Hanura. Dari hasil klarifikasi langsung Wa Rambu menyatakan sikap bahwa dia memilih sebagai anggota Partai Perindo.
\n\n\n\nTerhadap hasil klarifikasi tersebut KPU Buton menuangkan dalam surat peryataan yang ditandatangani oleh Wa Rambu serta LO dari Partai Perindo.
\n\n\n\nPenulis : Firman
\n\n\n\nEditor : Sabaruddin
\n