Bawaslu sultra raih Anugerah sebagai Lembaga Informatif
|
Bawaslu Kabupaten Buton -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia memberikan piagam Anugrah Kategori Informatif kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara di Lantai 5 Gedung Bawaslu, Jakarta Selasa (30/11/202
\n\n\n\nDimana hadir dalam penganugerahan ini antara lain Koordinator Divisi (kordiv) Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Sultra, Ajmal Arif didampingi Kabag Hukum, Humas dan Data Informasi selaku PPID Bawaslu Sultra.
\n\n\n\nKetua Bawaslu RI, Abhan menyatakan bahwa bagi Bawaslu, keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting dalam proses demokratisasi bangsa ini. Dimana keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 sebanyak 22 Bawaslu Provinsi atau 64 persen dari total Bawaslu Provinsi mendapatkan predikat informatif.
\n\n\n\nMenurut Abhan, keterbukaan informasi publik adalah bagian dari akuntabilitas lembaga negara kepada publik atas kinerja, tugas dan fungsinya.
\n\n\n\nDikutip dari baubau.bawaslu.go.id, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Sultra, Ajmal Arif mengatakan bahwa prestasi ini (predikat informatif, red) menjadikan Bawaslu Sultra senantiasa mendorong keterbukaan informasi publik serta terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam memperoleh informasi.
\n