Ketua Bawaslu Kabupaten Buton Hadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati Terpilih Tahun 2024
|
Pasarwajo, Kamis (6/2/2025) — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton, Maman, SH, menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buton Tahun 2024. Kehadiran Ketua Bawaslu tersebut turut didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buton, La Ode Nur Adiwijaya, S.Sos., M.Si.
Rapat pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton ini merupakan bagian dari tahapan akhir Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, setelah melalui proses rekapitulasi suara serta penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam pleno tersebut, KPU Kabupaten Buton secara resmi menetapkan pasangan Alvin – Syarif sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buton untuk periode 2024–2029. Penetapan ini menjadi tahapan penting sebelum proses selanjutnya, yakni pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan terpilih kepada pemerintah pusat.
Bawaslu Kabupaten Buton menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan pemilihan hingga tuntas serta memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan