Lompat ke isi utama

Berita

optimalkan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Buton Adakan RDK Pengelolaan BMN

optimalkan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Buton Adakan RDK Pengelolaan BMN
\n\n\n\n\n
Pasarwajo - Dalam rangka optimalkan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten Buton mengadakan Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengelolaan BMN bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Buton dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Kamis, (29/7/2021).
\n\n\n\n

\n\n\n\n

Rapat tersebut di hadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buton Maman, SH, dan dua Anggota Bawaslu Kabupaten Buton Irfan, S.Pd dan Deltti Jans, SE, Koordinator Sekretariat La Ode Nur Adiwijaya, S.Sos, M.Si serta seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Buton.

\n\n\n\n

mengawali pembukaan rapat La Ode Nur Adiwijaya memberikan kesempatan kepada pimpinan Bawaslu untuk memberikan arahan kepada staf Bawaslu Kabupaten Buton

\n\n\n\n

Dalam arahannya Irfan berharap kepada seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Buton agar bekerja dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan kepada staf Kehumasan untuk tetap meningkatkan kreatifitas dalam pengelolaan kehumasan.

\n\n\n\n

Senada dengan itu Koordiv. SDMO Bawaslu Kabupaten Buton Deltti Jans menekankan kepada kehadiran Staf Bawaslu Kabupaten Buton baik yang bekerja dalam WFH maupun WFO dengan melengkapi administrasi diantaranya Absensi dan tetap selalu menjaga kesehatan di masa pandemi covid-19 sekarang ini.

\n\n\n\n

Juga Ketua Bawaslu Kabupaten Buton, Maman menyampaikan agar staf tetap solid dan bersama sama saling mendukung dalam menyelesaikan tugas di setiap Divisi dan untuk staf divisi HPP agar tertib administrasi dalam hal pengarsipan dokumen/barang bukti penanganan pelanggaran.

\n\n\n\n

La Ode Nur Adiwijaya selaku koordinator sekretariat menambahkan bahwa semua staf tetap semangat dan berharap agar pandemi ini segera berakhir sehingga bisa kembali bekerja seperti sediakala dan berpesan kepada utamanya staf pengelola BMN agar benar-benar memahami dan memperhatikan dengan teliti dalam menginventariskan barang milik negara di lingkungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Buton, sehingga dapat terinventaris dengan baik.

\n\n\n\n

Setelah arahan dari pimpinan Bawaslu, Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buton.

\n"