Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Buton Awasi Pelaksanaan COKTAS KPU di Tujuh Kecamatan

Coktas

Jajaran Bawaslu Kabupaten Buton melaksanakan pengawasan terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buton di tujuh kecamatan wilayah Kabupaten Buton, Kamis, 10 September 2026.

Pasarwajo, Bawaslu Kabupaten Buton – Bawaslu Kabupaten Buton melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Buton di tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Buton, Kamis (10/9/2026). Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan pengawasan COKTAS menjadi langkah penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara cermat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Jajaran Bawaslu Kabupaten Buton melakukan pengawasan terhadap proses yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu untuk memastikan tahapan dan mekanisme yang diterapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Buton memperhatikan kesesuaian data pemilih serta proses pencocokan dan penelitian yang dilakukan. Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan data yang dimutakhirkan dapat menggambarkan kondisi pemilih secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu unsur yang mendukung terlaksananya proses pemilu secara tertib, sehingga pengawasan terhadap proses pemutakhiran perlu dilakukan secara cermat dan berkelanjutan.

Melalui pengawasan COKTAS, Bawaslu Kabupaten Buton terus memperkuat fungsi pencegahan dan pengawasan dengan memastikan setiap proses yang dilakukan di lapangan tetap berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Buton juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara langsung di lapangan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih. Setiap hasil pengawasan menjadi bagian dari dokumentasi pengawasan dan dapat menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

Pengawasan yang dilakukan di tujuh kecamatan tersebut merupakan wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Buton untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara akurat, transparan, tertib, dan akuntabel.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

#SahabatBawaslu #BawasluKabupatenButon #AyoAwasiBersama #COKTAS #PengawasanPemilu #PemutakhiranDataPemilih