Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Buton Gelar Bimtek Penyusunan dan Penilaian SKP pada Aplikasi E-Kinerja BKN

BKN

Bawaslu Kabupaten Buton melaksanakan Bimbingan Teknis dengan tema “Panduan Teknis Penyusunan dan Penilaian SKP pada Aplikasi E-Kinerja BKN” pada 27 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN dalam pengelolaan kinerja serta memastikan proses penyusunan dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dapat dilaksanakan secara terukur, objektif, dan akuntabel.

BUTON, BAWASLU — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panduan Teknis Penyusunan dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada Aplikasi E-Kinerja BKN, pada 27 Juli 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Buton dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pengelolaan kinerja melalui aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai mekanisme penyusunan SKP pada Aplikasi E-Kinerja BKN, mulai dari pemahaman terhadap rencana hasil kerja (RHK), penyusunan indikator kinerja, hingga pemenuhan bukti dukung yang diperlukan dalam proses pengelolaan kinerja.

Pemanfaatan aplikasi E-Kinerja BKN menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan kinerja ASN yang lebih terstruktur dan terdokumentasi. Melalui sistem tersebut, proses penyusunan hingga penilaian kinerja dapat dilakukan secara elektronik sehingga memudahkan pegawai dalam mengelola dan memantau capaian kinerjanya.

Bimtek ini juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman ASN agar mampu menyusun SKP secara tepat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Penyusunan SKP yang baik menjadi dasar penting dalam memastikan sasaran dan hasil kerja pegawai dapat diukur secara objektif serta selaras dengan tujuan organisasi.

Selain penyusunan SKP, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya kelengkapan bukti dukung dalam setiap pelaksanaan pekerjaan. Dokumentasi hasil kerja yang tertib diperlukan sebagai bagian dari proses penilaian kinerja sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas yang telah dilakukan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Buton mendorong seluruh ASN untuk lebih tertib dalam melakukan pembaruan data dan pengisian E-Kinerja BKN. Pegawai diharapkan dapat memastikan profil, RHK, capaian kinerja, serta bukti dukung telah diisi dan diperbarui sesuai dengan pelaksanaan tugas.

Pengelolaan kinerja yang dilakukan secara tertib dan berkelanjutan diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengukur kontribusi setiap pegawai terhadap pencapaian tujuan organisasi.

Bawaslu Kabupaten Buton berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya manusia melalui penguatan kapasitas dan pemahaman ASN terhadap sistem pengelolaan kinerja. Dengan pengelolaan kinerja yang terukur, objektif, dan akuntabel, diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan Bawaslu yang profesional dan efektif.

Kegiatan Bimtek ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk tidak menunda proses pengisian dan pemutakhiran E-Kinerja. Ketertiban dalam menyusun RHK, mencatat capaian, dan melengkapi bukti dukung merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja yang berbasis kinerja dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan pemahaman yang semakin baik terhadap mekanisme E-Kinerja BKN, seluruh jajaran diharapkan mampu mengelola kinerja secara lebih sistematis serta memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan dan sasaran kelembagaan Bawaslu Kabupaten Buton.

#AyoAwasiBersama #BawasluButon #EKinerjaBKN #SKP #KinerjaASN #Bawaslu