Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Buton Gelar MANGARU Edisi IV, Perkuat Pemahaman Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu

Mangaru Edisi ke IV

Bawaslu Kabupaten Buton melaksanakan kegiatan MANGARU (Mengkaji Aturan & Regulasi Pemilu) Edisi IV di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buton, Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan ini mengangkat tema “Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu: Memahami Makna serta Perhitungan Hari dalam Proses Penanganan Pelanggaran” sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasarwajo, Bawaslu Kabupaten Buton — Dalam upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Buton kembali melaksanakan kegiatan MANGARU (Mengkaji Aturan & Regulasi Pemilu) Edisi IV, pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buton.

Kegiatan kali ini mengangkat tema “Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu: Memahami Makna serta Perhitungan Hari dalam Proses Penanganan Pelanggaran.” Tema tersebut menitikberatkan pada pentingnya pemahaman terhadap ketentuan waktu dalam proses penanganan dugaan pelanggaran Pemilu, termasuk ketepatan dalam memahami dan menghitung hari sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pelaksanaan MANGARU menjadi ruang diskusi dan pembelajaran internal untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi Pemilu, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kecermatan jajaran dalam menjalankan tugas dan kewenangan penanganan pelanggaran. Pemahaman yang tepat terhadap prosedur dan batas waktu penanganan menjadi salah satu aspek penting guna memastikan setiap proses dilaksanakan secara tertib, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diskusi diawali oleh Deltti Jans, S.E. selaku pengantar diskusi, dengan Ardiansyah, S.H. sebagai pemantik. Materi dibawakan oleh Sudarwin, S.P. selaku narasumber dan dipandu oleh Munsraidin, S.H. sebagai moderator. Melalui peran masing-masing, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong diskusi yang konstruktif serta memperkaya pemahaman peserta mengenai aspek teknis penanganan dugaan pelanggaran Pemilu.

Melalui MANGARU Edisi IV, Bawaslu Kabupaten Buton terus berupaya membangun budaya belajar dan penguatan kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk meningkatkan profesionalitas, ketelitian, dan akuntabilitas jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan serta penanganan dugaan pelanggaran Pemilu.

Dengan penguatan pemahaman regulasi yang berkesinambungan, Bawaslu Kabupaten Buton diharapkan semakin siap menjalankan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran secara profesional, berintegritas, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

MANGARU — Mengkaji Aturan, Memperkuat Pemahaman, Meneguhkan Integritas Pengawasan Pemilu.

#SahabatBawaslu #BawasluKabupatenButon #MANGARU #MengkajiAturanRegulasiPemilu #AyoAwasiBersama