Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Buton Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Perkuat Peran Masyarakat dalam Mengawal Demokrasi

Bawaslu Kabupaten Buton Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

Bawaslu Kabupaten Buton melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Buton pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buton, Maman, S.H., dengan menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Buton, Deltti Jans, S.E. dan Wa Ode Mudiani, S.H., sebagai narasumber untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

asarwajo, Bawaslu Kabupaten Buton — Bawaslu Kabupaten Buton melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Buton. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu serta memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Buton, Maman, S.H. Dalam pelaksanaannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Buton, Deltti Jans, S.E. dan Wa Ode Mudiani, S.H., bertindak sebagai narasumber dengan memberikan materi terkait pengawasan partisipatif, termasuk pentingnya peran masyarakat dalam mencegah potensi pelanggaran dan mengawal proses demokrasi.

Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan sarana pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan kepedulian masyarakat terhadap pengawasan Pemilu. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat sebagai bagian penting dalam membangun proses demokrasi yang transparan, jujur, dan adil.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami bentuk-bentuk pengawasan partisipatif serta berperan aktif dalam mengenali dan mencegah berbagai potensi pelanggaran Pemilu, seperti politik uang, penyebaran informasi bohong, politisasi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta pelanggaran lain yang dapat merusak integritas demokrasi.

Lebih dari sekadar kegiatan edukasi, P2P juga diharapkan dapat melahirkan agen-agen pengawas partisipatif yang memiliki kesadaran, keberanian, dan tanggung jawab untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi. Kehadiran masyarakat yang kritis dan peduli menjadi kekuatan penting dalam menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Buton berkomitmen untuk terus memperluas pendidikan dan penguatan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi yang berkualitas. Sinergi antara Bawaslu dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan demokrasi yang sehat, meningkatkan kesadaran politik warga, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu.

Pengawasan Pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan partisipasi masyarakat, kita wujudkan demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.

#SahabatBawaslu #BawasluKabupatenButon #P2P2026 #PengawasPartisipatif #AyoAwasiBersama #DemokrasiBerintegritas