Bawaslu Kabupaten Buton Laksanakan Uji Petik Data Pemilih di Kecamatan Pasarwajo
|
Pasarwajo, 13 Juli 2026 – Dalam rangka memastikan akurasi dan kualitas data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Buton melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di wilayah Kecamatan Pasarwajo pada Senin (13/07/2026).
Kegiatan uji petik ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Buton melakukan pencocokan dan penelitian secara langsung terhadap data pemilih di lapangan guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual masyarakat.
Tim pengawas melakukan verifikasi terhadap beberapa elemen data pemilih, antara lain keberadaan pemilih pada alamat yang tercantum, status kependudukan, pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih pindah domisili, serta potensi pemilih baru yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
Pelaksanaan uji petik di Kecamatan Pasarwajo juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data yang dapat mempengaruhi kualitas daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan yang akan datang. Hasil pengawasan di lapangan nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi bagi penyelenggara pemilu dalam rangka penyempurnaan data pemilih secara berkelanjutan.
Bawaslu Kabupaten Buton menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar hak pilih setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terjamin dan terlindungi.
Melalui kegiatan uji petik ini, diharapkan tercipta data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas.