Bawaslu Kabupaten Buton Laksanakan Uji Petik Mingguan di Kelurahan Saragi
|
Pasarwajo, 27 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Buton kembali melaksanakan kegiatan uji petik mingguan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pemilu. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Kelurahan Saragi, Kecamatan Pasarwajo.
Uji petik merupakan salah satu langkah pengawasan yang dilakukan untuk memastikan data, dokumen, serta proses penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu melakukan pencermatan dan verifikasi secara langsung terhadap objek pengawasan di lapangan.
Pelaksanaan uji petik juga menjadi bagian dari strategi pencegahan Bawaslu Kabupaten Buton dalam mengantisipasi potensi permasalahan pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Pengawasan secara langsung di lapangan diharapkan dapat memastikan setiap proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Buton berkomitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dan pencegahan dengan melakukan pemantauan secara berkala. Kegiatan uji petik mingguan diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam memastikan kualitas penyelenggaraan pemilu sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Buton mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pemilu.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
#BawasluKabupatenButon
#SahabatBawaslu
#AyoAwasiBersama