Bawaslu Kabupaten Buton Lakukan Uji Petik di Desa Lapodi
|
Pasarwajo, 13 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Buton melaksanakan kegiatan uji petik di Desa Lapodi, Kecamatan Pasarwajo, Kamis (13/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan secara langsung di lapangan guna memastikan kesesuaian dan akurasi data dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.
Melalui kegiatan uji petik, Bawaslu Kabupaten Buton melakukan pencermatan terhadap data dan informasi yang menjadi objek pengawasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data yang ada sesuai dengan kondisi faktual di lapangan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Uji petik juga menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Buton secara berkelanjutan. Dengan melakukan verifikasi secara langsung, Bawaslu dapat mengidentifikasi apabila terdapat ketidaksesuaian data maupun potensi permasalahan yang perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan pengawasan di tingkat desa menjadi penting karena data yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu Kabupaten Buton terus mendorong pengawasan yang dilakukan secara aktif, terukur, dan berkesinambungan.
Bawaslu Kabupaten Buton berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan pencegahan pada setiap tahapan pemilu. Pengawasan langsung melalui uji petik diharapkan dapat memperkuat akurasi data sekaligus memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemilu berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Buton juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan pemilu dan menyampaikan informasi apabila menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian atau pelanggaran.
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.
#BawasluKabupatenButon
#SahabatBawaslu
#AyoAwasiBersama