Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Buton Matangkan Persiapan Program P2P Tahun 2026, Perkuat Strategi Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Buton Matangkan Persiapan Program P2P Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Buton menggelar Rapat Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Senin, 15 Juni 2026. Rapat ini dilaksanakan untuk memantapkan perencanaan dan kesiapan pelaksanaan program agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan secara efektif, terarah, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Pasarwajo, Bawaslu Kabupaten Buton — Bawaslu Kabupaten Buton menyelenggarakan Rapat Persiapan Program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Senin, 15 Juni 2026. Rapat ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan pelaksanaan program yang bertujuan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Rapat persiapan tersebut difokuskan pada pemantapan rencana kegiatan, koordinasi pelaksanaan, serta kesiapan berbagai kebutuhan pendukung program P2P. Perencanaan yang matang diperlukan agar setiap rangkaian kegiatan dapat terlaksana secara sistematis, efektif, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan dalam proses demokrasi. Melalui program ini, Bawaslu mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu serta ikut mencegah potensi pelanggaran.

Oleh karena itu, persiapan yang terarah menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program P2P Tahun 2026. Kesiapan materi, pelaksanaan kegiatan, serta koordinasi antarpihak diharapkan mampu menciptakan proses pendidikan yang bermanfaat dan mendorong tumbuhnya kesadaran pengawasan di tengah masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Buton terus berkomitmen memperkuat pengawasan partisipatif melalui kegiatan pendidikan dan sosialisasi yang berkelanjutan. Program P2P diharapkan dapat melahirkan masyarakat yang lebih sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam demokrasi, serta memiliki kepedulian untuk menjaga Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Melalui persiapan yang matang, Bawaslu Kabupaten Buton berharap pelaksanaan P2P Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Pengawasan partisipatif dimulai dari persiapan yang matang, diperkuat dengan pendidikan, dan diwujudkan melalui keterlibatan aktif masyarakat.

#SahabatBawaslu #BawasluKabupatenButon #P2P2026 #PengawasanPartisipatif #AyoAwasiBersama #DemokrasiBerintegritas