Bawaslu Kabupaten Buton Perkuat Partisipasi Pemilih Pemula melalui Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
|
BUTON, BAWASLU — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buton melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pemilih Pemula sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan SMA Negeri 4 Pasarwajo, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Partisipasi dan Pemilih Pemula dalam Demokrasi yang Berintegritas” ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Buton untuk meningkatkan pemahaman kepemiluan dan nilai-nilai demokrasi, khususnya di kalangan generasi muda yang akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah demokrasi ke depan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buton, Maman, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan pemilih pemula dalam proses demokrasi perlu dibangun sejak dini melalui pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Menurut Maman, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat. Karena itu, pemilih pemula diharapkan tidak hanya memahami pentingnya menggunakan hak pilih, tetapi juga memiliki kepedulian untuk turut mengawasi jalannya proses demokrasi.
Penguatan pemahaman tersebut menjadi penting mengingat pemilih pemula merupakan kelompok yang mulai menggunakan hak politiknya. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, mereka diharapkan mampu menentukan pilihan secara rasional, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, serta memiliki keberanian untuk menolak berbagai praktik yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pengawasan partisipatif, peran masyarakat dalam mengawal tahapan pemilu, serta pentingnya menjaga integritas dalam proses demokrasi. Peserta juga didorong untuk menjadi bagian dari masyarakat yang aktif dalam menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.
Maman menekankan bahwa generasi muda memiliki posisi strategis dalam membangun demokrasi yang berkualitas. Menurutnya, pendidikan kepemiluan dan pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah dapat menjadi salah satu sarana untuk membentuk pemilih pemula yang kritis, cerdas, bertanggung jawab, dan berintegritas.
“Pemilih pemula bukan hanya menjadi objek dalam demokrasi, tetapi harus diberikan ruang untuk memahami dan mengambil bagian dalam proses demokrasi,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kabupaten Buton dan SMA Negeri 4 Pasarwajo. Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan satuan pendidikan dalam memberikan pendidikan demokrasi serta meningkatkan partisipasi pengawasan di kalangan pelajar.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Kabupaten Buton berharap pendidikan kepemiluan dan nilai-nilai demokrasi dapat terus diperkenalkan kepada generasi muda secara berkelanjutan. Sekolah sebagai lingkungan pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, toleransi, serta integritas.
Bawaslu Kabupaten Buton terus mendorong penguatan pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Keterlibatan pemilih pemula menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat.
Dengan meningkatnya pemahaman dan partisipasi generasi muda, Bawaslu Kabupaten Buton berharap akan lahir pemilih yang tidak hanya cerdas dalam menentukan pilihan, tetapi juga aktif menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara Bawaslu dan dunia pendidikan, sekaligus memperkuat peran pemilih pemula dalam mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.
#SahabatBawaslu #AyoAwasiBersama #BawasluButon #PemilihPemula #PengawasanPartisipatif #DemokrasiBerintegritas