Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Buton Gelar MANGARU Edisi III, Bahas Pengawasan PPDB dan Penanganan Pelanggarannya

Mangaru Edisi III

Jajaran Bawaslu Kabupaten Buton melaksanakan kegiatan MANGARU (Mengkaji Aturan & Regulasi Pemilu) Edisi III pada Rabu, 23 September 2026, di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Buton, dengan mengangkat topik “Pengawasan PPDB dan Penanganan Pelanggarannya” sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran dalam menjalankan tugas pengawasan.

PASARWAJO – Bawaslu Kabupaten Buton kembali melaksanakan kegiatan MANGARU (Mengkaji Aturan & Regulasi Pemilu) Edisi III pada Rabu, 23 September 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Buton. Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran dan diskusi internal bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Buton untuk memperkuat pemahaman terhadap aturan, regulasi, serta pelaksanaan tugas kelembagaan.

Pada edisi ketiga ini, MANGARU mengangkat topik “Pengawasan PPDB dan Penanganan Pelanggarannya”. Pembahasan tersebut menjadi ruang untuk memperluas wawasan, bertukar pandangan, serta mendiskusikan aspek pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Kegiatan diawali dengan pengantar diskusi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Buton, Deltti Jans, S.E., dengan Wa Ode Mudiani, S.H., sebagai pemantik diskusi. Materi dan pembahasan dipandu oleh narasumber Sabaruddin, S.T., dan Sudarwin, S.P., serta dimoderatori oleh Jordi Edfan Rahul Rumbayan, S.H.

Melalui diskusi ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Buton memperoleh ruang untuk mendalami berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengawasan PPDB, termasuk pemahaman mengenai ketentuan yang berlaku, identifikasi potensi pelanggaran, serta mekanisme penanganannya sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang relevan.

Pelaksanaan MANGARU juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Buton dalam membangun budaya belajar, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyamakan persepsi di lingkungan kelembagaan. Dengan adanya forum diskusi seperti ini, setiap jajaran diharapkan dapat mengembangkan pemahaman yang lebih komprehensif dalam menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pengawasan.

Melalui MANGARU Edisi III, Bawaslu Kabupaten Buton menegaskan pentingnya pembelajaran dan diskusi secara berkelanjutan sebagai sarana memperkuat profesionalitas, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, serta mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan berintegritas.

MANGARU — Mengkaji Aturan, Memperkuat Pemahaman, Meningkatkan Kualitas Pengawasan.

#BawasluKabupatenButon #MANGARU #MengkajiAturanRegulasiPemilu #AyoAwasiBersama