Bawaslu Kabupaten Buton Tingkatkan Tata Kelola Administrasi dan Kearsipan melalui Diskusi Bersama Bawaslu Kabupaten Kolaka
|
PASARWAJO – Bawaslu Kabupaten Buton melaksanakan kegiatan rapat melalui Zoom Meeting pada Senin, 5 Oktober 2026, pukul 10.00 WITA, dengan mengangkat topik “Pengelolaan Ketatausahaan dan Kearsipan Bawaslu Kabupaten/Kota”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pengelolaan arsip guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara profesional dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Buton menghadirkan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kolaka, Muailah, S.P., M.Si., sebagai narasumber. Melalui pemaparan materi dan diskusi, peserta memperoleh ruang untuk memperdalam pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan ketatausahaan serta kearsipan yang sistematis, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran administrasi kelembagaan. Setiap dokumen dan arsip yang dihasilkan dari pelaksanaan tugas perlu dikelola secara baik agar mudah ditemukan kembali, terjaga keutuhan dan keamanannya, serta dapat digunakan sebagai sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban.
Selain itu, tata kelola administrasi yang tertib juga berperan dalam meningkatkan efektivitas kerja, memperkuat transparansi, serta mendukung proses evaluasi dan pengambilan keputusan di lingkungan kelembagaan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan administrasi dan arsip menjadi salah satu aspek yang perlu terus diperhatikan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Buton berupaya memperkuat pemahaman jajaran sekretariat mengenai penerapan tata kelola administrasi dan kearsipan yang efektif, terstruktur, dan akuntabel. Diskusi ini juga diharapkan menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik pengelolaan administrasi yang dapat diterapkan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Buton terus berkomitmen membangun tata kelola kelembagaan yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab. Dengan administrasi dan kearsipan yang dikelola secara optimal, pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta didukung oleh dokumentasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.
Administrasi tertib, arsip terkelola, kelembagaan profesional.
#SahabatBawaslu #BawasluKabupatenButon #AyoAwasiBersama #TataKelolaKelembagaan